Pemerintah memegang prinsip 5 K, yaitu kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan dalam implementasi kebijakan program ketenagalistrikan.
Reforma agraria sebagai jalan mewujudkan kedaulatan pangan telah menjadi agenda negara. Tapi pelaksanaan setelah lima tahun ini mengalami banyak pergeseran.