detikNews
Menkum HAM Isyaratkan Penuntutan Masih di KPK
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Andi Matalatta mengisyaratkan penuntutan masih menjadi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewenangan tersebut diperkuat berdasarkan UU KPK.
Senin, 28 Sep 2009 23:48 WIB







































