Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan meterai Rp 6.000 dan Rp 3.000 masih bisa digunakan.
Tahun ini pemerintah mulai memberlakukan meterai Rp 10.000. Namun, meterai Rp 6.000 dan Rp 3.000 masih boleh dipakai, asalkan bareng. Bagaimana caranya?
Real Madrid sedang menjalani hari yang benar-benar buruk. Bayangkan, juara LaLiga itu kalah dari tim yang nilainya tak lebih dari kiper pelapis mereka!
Pasar Muamalah, yang berdiri di lahan ruko-ruko di Beji, ramai dibicarakan karena bertransaksi dengan mata uang dinar dan dirham. Pemilik ruko membantah.