detikNews
Simpan 9 Kg Ganja di Ember Cucian Kotor, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Pasutri SH (26) dan DN (28) diamankan di Mapolres Jakarta Pusat karena kedapatan memiliki 9 kg narkoba jenis ganja dan 3 paket ganja. Mereka menyembunyikan barang haram itu di ember cucian kotor.
Kamis, 11 Sep 2014 17:29 WIB







































