Jubir KY telah memenuhi panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan soal isu pungli terhadap ketua pengadilan. Kuasa hukum menilai perkara ini kriminalisasi.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memenuhi panggilan polisi terkait isu ketua pengadilan yang harus menyetorkan uang jika ada pimpinan MA berkunjung ke daerah.
Polisi memanggil juru bicara KY Farid Wajdi terkait isu ketua pengadilan yang harus menyetorkan uang Rp 200 juta jika ada pimpinan MA yang berkunjung ke daerah.