DPRD Surabaya telah membahas perintah surat kawat Kemendagri agar melaksanakan paripurna. Paripurna ini memutuskan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota.
DPRD membahas pemberhentian Mensos Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya. Hal itu berdasarkan surat kawat dari Kemendagri untuk melaksanakan paripurna.
Mensos Risma balik ke Jakarta melalui jalur darat. Di tengah jalan, Risma mampir di Desa Krebet, Ponorogo dan membagi bantuan didampingi pejabat Pemkot Surabaya