Sepeda tidak dilengkapi lampu sein atau lampu rem. Sebagai gantinya, pesepeda melakukan isyarat tangan. Ini isyarat pesepeda yang harus dikenali pengendara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif atau orang yang positif COVID-19 pasca Gubernur DKI menarik rem darurat.
Tren penggunaan sepeda meningkat, Kemenhub pun akhirnya membuat aturan soal aksesoris wajib para pesepeda untuk keselamatan di jalan termasuk memakai spakbor.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, misalnya masker juga harus tetap dipakai ketika berfoto bersama.