Kasus gugatan yang menimpa seorang ibu asal Garut, Jawa Barat, ternyata mengundang simpati siswa SMKN 1 Garut. Sebelum belajar, mereka gelar doa bersama.
"Anggaran pendidikan 20 persen, sesuai amanat UU, sebetulnya habis untuk gaji dan tunjangan guru. Pemerintah berpihak ke guru sudah luar biasa," ujar Muhadjir.
Aturan di Indonesia yang mencapai 62 ribu lebih sehingga membuat pembangunan terhambat. Di Jepang, peraturan lebih sederhana tetapi pembangunan malah pesat.
Logiskah kita harus membubarkan MK hanya karena perilaku tercela oknum seperti Patrialis Akbar? Padahal MK telah banyak memberikan perlindungan konstitusional.