detikNews
23 Tahun Berlalu, Jaksa Akhirnya Menangi UP Rp 12 Juta dari Koruptor
Gugatan jaksa dikabulkan saat menggugat uang pengganti (UP) Rp 12 juta yang tidak kunjung dibayar Khairuddin. Mantan Pegawai PT Pertani itu dihukum pada tahun 1991 karena korupsi dan dibui 14 bulan.
Jumat, 26 Sep 2014 10:49 WIB







































