Mantan Direktur Impor Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana mengakui mengakali sistem untuk menerbitkan surat izin impor gula kristal mentah produsen gula swasta.
Pemerintah Indonesia menganggarkan sebesar US$ 15,5 miliar atau sekitar Rp 249,5 triliun (kurs Rp 16.100) untuk belanja produk energi dari Amerika Serikat (AS).