Dua ibu asal Tangerang (R) dan Bekasi (AK) telah ditahan polisi atas kasus pelecehan seksual pada anaknya. Berikut penjelasan psikolog terkait peristiwa itu.
Polisi memeriksa kejiwaan terhadap ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan yang mencabuli anak kandungnya. Hasilnya, R tidak memiliki gangguan kejiwaan.
Polisi menyelidiki penyebar pertama video seorang ibu di Tangsel yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa dua unit handphone (HP) milik pelaku.
Polisi mengungkap alasan ibu berinisial R (22) di Tangsel menyerahkan diri setelah diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 3 tahun. R tahu dicari polisi.
Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terkait kasus 2 wanita di Tangerang dan Bekasi mencabuli anak kandung sendiri. Polisi turut menelisik dugaan sindikat.