Kejagung melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini Kejagung memeriksa dua pejabat OJK.
Kejagung mendakwa eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Kejagung, Hendrisman mendapatkan kickback Rp 5,5 miliar.
Banjir rob di Komplek Pantai Mutiara hingga kini belum surut. Air masih menggenang. Untuk mencegah adanya korsleting listrik di kawasan ini, listrik dimatikan.
"...nama samaran untuk Joko Hartono Tirto adalah 'Panda/Maman', nama samaran untuk Terdakwa Heru Hidayat adalah 'Pak Haji',..." ucap Jaksa Bima Suprayoga.