Tersangka teroris Umar Patek resmi ditahan selama 4 bulan ke depan. Buronan teroris yang ditangkap otoritas Pakistan ini, dijerat pasal berlapis mulai terorisme hingga pemalsuan paspor.
Buruknya sistem pembuatan paspor di Indonesia banyak dimanfaatkan oleh penjahat. Tak hanya Gayus Tambunan, Umar Patek juga ternyata menggunakan paspor aspal, asli tapi palsu.
Umar Patek lolos dari UU Terorisme meskipun mengakui terlibat bom Bali dan bom malam Natal. Tapi UU itu bisa dijeratkan padanya karena dia menyembunyikan Dulmatin.
Umar Patek dan sang istri, Rukoyah binti Husein Huseno, diduga menggunakan paspor palsu yang dibuat di Jakarta Timur. Tersangka terorisme ini terancam terkena pasal pemalsuan.
Umar Patek dan istri, Rukoyah binti Husein Huseno dalam keadaan sehat saat dibawa dari Pakistan ke Indonesia. Pasutri ini pun masih terus menjalani puasa Ramadan selama mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.
Istri Umar Patek, Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra ikut diproses secara hukum bersama suaminya. Rukoyah diduga tersandung masalah pemalsuan dokumen.