Stevanus Rico Adrian, warga Sleman, diadili karena menjual cerutu dan sigaret ilegal, merugikan negara Rp 693,2 juta. Sidang berlangsung di PN Denpasar.
Bareskrim Polri bongkar penyelundupan narkoba jenis sabu di Pare-pare, Sulawesi Selatan. Ada 80 kilogram sabu yang dikemas dalam bentuk teh China disita polisi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pare-pare, Sulsel. Sabu itu diselundupkan dalam teh China berwarna hijau.