Pemilu serentak 2019 menyisakan nestapa. Sejumlah anggota KPPS hingga anggota Polri yang bertugas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu meninggal dunia.
Para korban tersebut meninggal dalam bertugas. Ada yang meninggal saat menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) hingga kelelahan karena mengawal kotak suara.