detikNews
Kasus dr Bambang, Mantan Ketua MK: Emangnya Artidjo Pasti Baik?
MA menghukum dr Bambang Suprapto selama 1,5 tahun penjara karena dinilai melanggar UU Praktik Kedokteran. Padahal, pasal yang digunakan MA telah dihapus ancaman pidana penjaranya oleh MK.
Jumat, 26 Sep 2014 08:55 WIB







































