Baiq Nuril mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti kepada Presiden Joko Widodo. Surat diterima oleh KSP, Moeldoko.
Kepala Staf Presiden Moldoko menerima surat permohonan amnesti Baiq Nuril Maknum. Moeldoko mengatakan surat amnesti Baiq Nuril akan dikirim ke DPR secepatnya.
Kuasa hukum Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, bicara soal peluang amnesti dan abolisi untuk tersangka kasus dugaan makar. Bagaimana penjelasan Yusril?
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menjelaskan pemberian amnesti pada Baiq Nuril merupakan opsi paling memungkinkan ditempuh tapi perlu persetujuan DPR.