Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tahun depan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih defisit 4,85% atau Rp 868 triliun dari PDB.
Wajib pajak yang belum melaporkan harta kekayaan sebaiknya memanfaatkan program tax amnesty jilid II 1 Januari-30 Juni 2022 biar nggak kena denda 200%.