Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.
KPK menangani sejumlah kasus yang melibatkan pasutri dalam aksi korupsi. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan dan istrinya, Hendrati, menambah daftar panjang KPK.