Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Pertemuan itu membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kejaksaan RI menyepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di lingkungan insan adhyaksa.