Untuk bertransaksi perbankan di era digital butuh kepercayaan nasabah. Dibutuhkan penjelasan efektif soal penjaminan simpanan dana masyarakat yang ada di bank.
Pemerintah mengakui suku bunga kredit di perbankan masih selangit alias tinggi. Padahal suku bunga acuan BI saat ini sudah berada di level terendah yakni 3,5%.
Ia meminta agar Kemenag mengkaji lebih dalam & meminta masukan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum Peraturan Pemerintah tersebut disahkan.