detikNews
Terjaring Razia, 11 PSK di Situbondo Divonis Denda Rp 600 Ribu
Sebanyak 11 wanita langsung tertunduk saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo menjatuhkan vonis denda masing-masing Rp 600 ribu. Mereka terbukti melanggar Perda No 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
Jumat, 24 Mei 2013 16:31 WIB







































