Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax soal kerusuhan 22 Mei 2019. Polri menyebut cuitan tersebut telah menimbulkan keonaran.
Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. Ini cuitan yang menjeratnya jadi tersangka.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri ke belakang ternyata sudah banyak Brimob," kata Andri.