detikNews
Polisi: Layanan Undian Content Provider Harus Seizin Kemensos
Banyak layanan content provider yang menyelenggarakan undian baik melalui SMS ke pengguna handphone, maupun lewat tayangan televisi. Namun, layanan undian content provider itu harus memiliki izin dari Kementerian Sosial.
Rabu, 12 Okt 2011 17:44 WIB







































