Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat total impor barang dalam rangka penanganan COVID-19 sampai 19 Mei 2020 lalu telah mencapai Rp 2,74 triliun.
Kebijakan pemerintah yang dinilai sudah tepat dan baik itu tidak ada gunanya apabila tidak diimbangi oleh eksekusi yang bagus yakni kecepatan dan ketepatan.