Kemendag melalui Kepmen Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017, menetapkan pengadaan gula rafinasi melalui skema lelang dan mulai berlaku 1 Oktober mendatang.
Seluruh angkot dan taksi konvensional di Kota dan Kabupaten Cirebon meggelar aksi mogok massal menolak keberadaan transportasi online. Penumpang pun telantar.