detikNews
Dibui 15 Tahun, Staf Jaksa Korupsi Uang Korupsi Rp 1,7 Miliar Buat Dugem
Hingga divonis 15 tahun penjara, Permadi tidak bisa mengembalikan sepeser pun uang yang dikorupsinya Rp 1,7 miliar. Selidik punya selidik, yang sebanyak itu dihabiskan untuk dugem.
Kamis, 04 Jun 2015 13:42 WIB







































