Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cepat turun tangan untuk mengatasi masalah Neraca keuangan BPJS Kesehatan.
Suntikan dari Kemenkeu belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa jadi Rp 28,5 triliun di 2019.
"(Peserta) yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu ya dia harus rutin bayar iuran, kalau nggak bayar ditagih, itu tugasnya BPJS," tegas Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka-bukaan soal penyebab defisit alias tekornya keuangan BPJS Kesehatan selama beberapa tahun belakangan ini.