detikNews
Curi Besi Senilai Rp 100 Ribu, Agus Diperkarakan Perusahaannya
Gara-gara mencuri 2 lempeng besi seharga Rp 100 ribu, Agus Setyobudi dijebloskan penjara. Pria 21 tahun itu terpaksa mencuri dan diamankan satpam PT BSB (Bangun Sarana Baja), tempatnya bekerja.
Rabu, 25 Jul 2012 15:54 WIB







































