detikNews
Pemkab Jember Sebut Pembatalan SK CPNS 2 Perawat Wewenang Pemerintah Pusat
Pemkab Jember menyebut pembatalan SK CPNS dua perawat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkab hanya sebatas menyampaikan apa yang sudah menjadi keputusan.
Kamis, 01 Agu 2019 16:16 WIB







































