Partai Ummat menyebut kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewajibkan instansi baik pemerintahan-swasta untuk memutar lagu Indonesia Raya seperti di Korut.
Aksi perlawanan Novel Baswedan dkk melaporkan pimpinan KPK buntut polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan terus berlanjut.
Ahli waris aset eks Bioskop Indra merasa terzalimi dengan putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pusat Studi Pancasila (PSP) UPN Veteran meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengkaji ulang kewajiban memperdengarkan lagu Indonesia.
Mulai 20 Mei, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewajibkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta memutar lagu Indonesia Raya, setiap pagi.