detikNews
Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka di Kasus Penipuan Naik Haji Lewat Filipina
Para tersangka dijerat tiga pasal berlapis. Yaitu, asal perlindungan konsumen, pasal penyelengaraan haji dan pasal penipuan.
Jumat, 09 Sep 2016 12:06 WIB







































