Raffi memodifikasi BMW seri 3 dengan kode sasis E30, kendaraan penuh historis milik almarhum sang Ayah tercinta yang telah menemani Raffi selama puluhan tahun.
Mobil MPV pintu geser ini memiliki satu fitur yang mirip seperti di mobil-mobil LCGC (Low Cost Green Car) Indonesia, yakni Air Circulator. Fitur apakah itu?
Mahkamah Agung (MA) memutuskan PT Antam harus membayar Rp 92 M dan 1,1 ton emas batangan. Putusan MA itu tergister dalam nomor 1666 k/pdt/2022, 23 Agustus 2022.
Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal menjelaskan pihaknya telah menyerahkan semua barang kepada pihak yang diberi kuasa oleh penggugat