Lapas Sukamiskin sangat menggoda. Begitu kutipan Menkum HAM Yasonna Laoly. Bagaimana tidak menggoda, di dalam sel lapas terdapat sejumlah fasilitas mewah.
Ditjen Pas Kemenkum HAM menemukan banyak barang terlarang di Lapas Sukamiskin. Di antaranya perabotan rumah tangga seperti AC, TV hingga uang tunai Rp 102 juta.
Usai KPK melakukan OTT, Dirjen PAS Kemenkum HAM melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya ditemukan tahanan yang menempati sel mewah Salah satunya sel Luthfi Hasan
Dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, sempat muncul pertanyaan apakah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen penyelenggara negara. Apa kata KPK?