Polisi menelusuri kasus pengiriman sabu dalam kemasan cup mi instan ke Lapas Kelas IIA Mataram. Polisi mencari pengirim dan penerima paket sabu tersebut.
Pria berinisial AA (31), warga Lombok Barat, NTB, ditangkap jajaran Polresta Mataram. AA merupakan pelaku pencurian kotak amal yang aksinya terekam CCTV.