detikFinance
Gaji Rp 4 Juta Sudah Bisa Cicil Rumah, Bagaimana Caranya?
Kementerian PUPR telah menyiapkan pembiayaan bagi para pekerja informal seperti pedagang, untuk bisa menyicil rumah.
Senin, 13 Feb 2017 13:13 WIB







































