detikOto
Solar Subsidi Hanya Dijual di SPBU Pukul 08.00-18.00
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan penjualan BBM subsidi di SPBU hanya boleh dilakukan pada pukul 08.00-18.00. Rencananya, aturan ini berlaku mulai 1 Agustus 2014.
Senin, 28 Jul 2014 16:00 WIB







































