Sopir travel Imat Hendrawan ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Tol Cisumdawu. Ia melaju 120 km/jam, menabrak truk, menyebabkan 3 penumpang tewas.
Seorang pria berinisial R, ditemukan meninggal dalam sebuah mobil yang terparkir di Kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam, Kepri. Ada luka di leher korban.