detikNews
Pansel KPK Tegaskan Masa Jabatan Calon Terpilih 4 Tahun
Pansel KPK tetap berpegang dengan keputusan awalnya soal masa jabatan calon terpilih. Busyro Muqoddas atau Bambang Widjojanto akan menduduki kursi pimpinan KPK selama empat tahun ke depan.
Jumat, 27 Agu 2010 13:37 WIB







































