Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus yang memutus menunda pemilu resmi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Pelapornya adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI)
Kongres Pemuda Indonesia resmi melaporkan hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut terkait putusan yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
PN Jakpus mengetok putusan penundaan tahapan Pemilu 2024. Putusan kontroversial ini harus disikapi serius oleh negara. BEM UI meminta Jokowi berbicara.