detikNews
6 Tersangka dari SMA 70 Terancam 5 Tahun Penjara
Ancaman bui membayangi kehidupan 6 siswa SMA 70 yang dinyatakan polisi bersama-sama dengan Doyok terlibat dalam pengeroyokan Alawy. Polisi menjerat GL, MI, JN, RZ, RB dan HS dengan pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan.
Rabu, 10 Okt 2012 16:18 WIB







































