detikNews
Mahfud: Kalau Buktinya Lengkap, MK Nggak Mungkin Salah Putus
MA telah menyerahkan penanganan sengketa pemilu ke MK. Menurut Ketua MK Mahfud MD, MK tidak mungkin melakukan kesalahan dalam memutus perkara sengketa hasil pemilu. Syaratnya, semua bukti terkait sengketa diserahkan ke MK.
Kamis, 30 Okt 2008 15:56 WIB







































