detikNews
Jaksa yang Tertangkap Basah Selingkuh di Pekanbaru Tak Ditahan
Polresta Pekanbaru tidak menahan pasangan selingkuh yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Alasannya ancaman hukuman perselingkuhan ini hanya 9 bulan penjara.
Senin, 30 Jul 2012 16:00 WIB







































