detikNews
RUU Intelijen Bisa Membenarkan Aksi Penculikan
Kewenangan bagi intelijen menangkap dan memeriksa siapa saja yang dicurigai membahayakan keamanan negara, sangat rawan penyelewengan dan melanggar HAM. Aturan dalam RUU Intelijen itu bisa menjadi dalih hukum untuk membenarkan tindak penculikan.
Minggu, 03 Apr 2011 15:49 WIB







































