detikNews
Hakim Putuskan Karen Agustiawan Tak Bayar Uang Pengganti Rp 284 M
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membebaskan eks Dirut Pertamina dari tuntutan uang pengganti.
Senin, 10 Jun 2019 16:13 WIB







































