detikNews
Terlibat Peredaran Upal, Pasutri Ditangkap Polres Temanggung
Polres Temanggung menangkap lima orang pembuat dan pengedar uang palsu. Dari kelima tersangka tersebut, ada yang merupakan pasangan suami istri.
Kamis, 03 Okt 2019 20:08 WIB







































