Eza Gionino kembali harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kali ini karena kasus narkoba. Ia pun melakukan pembelaan di hadapan majelis hakim.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Dharmanto menjelaskan pengemudi mobil sport itu adalah pemuda usia 26 tahun, beralamat di Kompleks Kostrad Cilodong.
Cemburu memicu NS (43) gelap mata. Pria yang sehari-hari bekerja sopir ini tega membunuh istrinya, Nurjanah (32). Jasad isrinya dibungkus karung lalu dibuang.