Kejagung mengatakan pemeriksaan Andi Irfan di KPK berdasarkan aturan Dirjen Lapas Kemenkumham. Hal ini, kata Ali, bukan karena kasus akan diambil alih KPK.
Ketua DPR RI, Puan Maharani masih menunggu kelanjutan penyelidikan Bareskrim Polri yang menduga ada unsur pidana dari peristiwa kebakaran di gedung Kejagung.
Komjak meminta Bareskrim untuk segera menetapkan tersangka di balik peristiwa kebakaran Kejagung. Penetapan tersangka dinilai akan meredam asumsi liar publik.
Kasus kebakaran gedung utama Kejagung telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polri pun akan melakukan gelar perkara awal atas kasus tersebut siang ini.