Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyesalkan perbuatan warga Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya, yang memalak Youtuber Jajago Keliling Indonesia.
"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.