Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan kehidupannya.
Gus Nur mengatakan dia tidak mementingkan gelar pendidikan. Dia enggan ikut program penyetaraan pendidikan meski diakuinya pernah disarankan sejumlah orang.
Menurut Tatu, sesuai kewenangan pemerintahan, Pemkab Serang berkewajiban mengelola pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama.